Monday, May 16, 2016

POLIGAMI, BUNGA HATI KAUM PRIA

kata Poligami, secara etimologis berasal dari bahasa Yunani, yaitu polus yang berarti banyak dan gamos yang berarti perkawinan. bila pengertian kata ini digabungkan, maka poligami akan berarti suatu perkawinan yang banyak atau lebih dari seorang.

sedangkan pengertian Poligami menurut Kamus Bahasa Indonesia, adalah ikatan perkawinan yang salah satu pihak memiliki/mengawini beberapa lawan jenisnya di waktu yang bersamaan.

para ahli membedakan istilah bagi seorang laki-laki yang beristri lebih dari seorang dengan istilah poligini yang berasal dari kata polus yang berarti banyak dan gune yang berarti perempuan. sedangkan bagi seorang istri yang mempunyai lebih dari seorang suami disebut poliandri yang berasal dari kata polus yang berarti banyak dan andros berarti laki-laki.

jadi, kata yang tepat bagi seorang laki-laki yang mempunyai istri lebih dari seorang dalam waktu yang bersamaan adalah poligini bukan poligami. sedangkan dalam bahasa arab poligami disebut ta’addud az-zaujat. bagi kaum pria, pembahasan tentang poligami acap kali menjadi bunga hati.

Poligami adalah syariat Islam yang merupakan sunnah Rasulallah SAW. Dalilnya ..:
“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” [An-Nisa: 3].


ok..
setelah membaca penjabaran diatas.. maka bisa digaris bawahi bahwa Poligami dalam Islam itu boleh dilakukan,  dengan DUA POINT syarat mutlak :
           1. memiliki kemampuan, baik dalam hal fisik maupun materi,
           2. adil dalam berbagi, baik berbagi dalam hal kebutuhan fisik, mental dan spiritual.

akan tetapi.. “yang” bisa memberikan keputusan bahwa kita memiliki KEDUA POINT tsb siapa..?
apakah ke-egois-an kita..?
apakah ke-angkuh-an kita..?
atau apakah ke-iba-an kita..?

coba ayat ini kita renungkan dgn hati kecil kita..:
“Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri- istri (mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” [An-Nisa: 129]

Kemudian ini..:
 “Barang siapa memiliki dua istri, dan tidak  berbuat adil di antara keduanya, maka dia akan datang pada hari kiamat dalam keadaan separuh badannya miring” [HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i dan Ibnu Majah]


mau tidak mau, hanya Allah SWT saja yg berhak memutuskan KEDUA POINT tsb diatas..
jadi ketika berkeinginan untuk Poligami, sebetulnya kita harus terlebih dahulu berkomunikasi dgn Allah SWT  baik secara langsung tanpa perantara maupun dgn Malaikat utusan-Nya (seperti kejadian2 yg telah dialami Nabi Muhammad SAW) apakah kita mampu atau tidak untuk Ber-poligami..

bisakah kita berkomunikasi dgn Allah SWT  baik secara langsung tanpa perantara maupun dgn Malaikat utusan-Nya..?
kemungkinan besar, bisa..  asal dengan syarat mutlak (tapi bukan jaminan, semua atas kehendak Allah SWT), seumur hidup kita harus..:
           1.       Menjadi pribadi yang Al-Amin dalam segala hal dalam kondisi apapun dan bagaimanapun,
           2.       Tidak meninggalkan Dua Kalimat Syahadat,
           3.       Tidak sekali sekali meninggalkan Shalat Wajib Lima Waktu,
           4.       Mengerjakan seluruh Shalat Sunnah tanpa terlewat satu pun,,
           5.       Menunaikan semua Zakat tanpa terlewat satu pun,
           6.       Berpuasa di bulan Ramadhan tanpa terlewat satu bulan Ramadhan pun,
           7.       Berpuasa sunnah secara keseluruhan tanpa ada satupun yang terlewati,
           8.       Menaati semua perintah Allah SWT, dan tidak melakukan semua larangan-Nya,
           9.       Tidak sekali sekali meninggalkan Rukun Iman dan Rukun Islam.

iya.. bagi orang2 yang mau berpikir.. disinilah sesungguhnya letak beratnya Ber-Poligami dalam Islam..
tidak ada maksud untuk membela kaum hawa.. akan tetapi kita harus ingat.. bahwa Sunnah Nabi itu bukan seperti  makanan di warteg.. yg kita suka diambil.. yg tidak, ditinggalkan..

mohon maaf apabila ada tulisan yang salah.. karena saya hanyalah manusia biasa, tempatnya seluruh kesalahan berlabuh..

Salatiga, 17 Mei 2016

R. Wahyu Prasetiyo Adi, S.Kom.